Nikah siri adalah istilah yang sering bikin banyak orang bingung — sah secara agama, tapi katanya gak sah di mata hukum negara. Nah, biar gak salah paham, yuk bahas tuntas apa itu nikah siri, gimana hukumnya dalam Islam, dan apa risikonya kalau kamu memilih jalur ini.
Apa Itu Nikah Siri Sebenarnya?
Secara sederhana, nikah siri adalah pernikahan yang dilakukan sesuai syariat Islam tetapi tidak dicatat secara resmi di KUA atau catatan sipil.
Kata “siri” berasal dari bahasa Arab sirron yang berarti “rahasia”. Jadi, nikah siri sering diartikan sebagai pernikahan rahasia atau tidak diumumkan secara hukum.
Namun, bukan berarti dilakukan secara sembunyi-sembunyi dari keluarga. Maksudnya, tidak tercatat secara administratif oleh negara.
Secara agama sah, tapi secara hukum belum diakui.
Hukum Nikah Siri Menurut Islam
Dalam pandangan Islam, pernikahan dianggap sah jika memenuhi empat rukun utama:
- Ada calon suami dan calon istri
- Ada wali nikah
- Ada dua orang saksi
- Ada ijab kabul
Jika keempatnya terpenuhi, maka nikah siri sah secara agama.
Tapi, Islam juga menganjurkan agar pernikahan diumumkan secara terbuka untuk menghindari fitnah dan melindungi hak-hak perempuan.
Artinya, Islam tidak melarang nikah siri, tapi tidak menganjurkannya, terutama jika bertujuan untuk menyembunyikan hubungan.
Hukum Nikah Siri Menurut Negara
Nah, kalau menurut hukum di Indonesia, semua pernikahan wajib dicatat secara resmi.
Hal ini diatur dalam:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan
- Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 5 & 6
Kalau tidak dicatat di KUA, maka pernikahan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum.
Dampaknya:
- Tidak bisa mendapatkan akta nikah resmi
- Anak sulit mendapatkan akta lahir dengan nama ayah
- Hak waris, nafkah, dan tanggungan hukum menjadi tidak jelas
- Menyulitkan urusan administrasi seperti KTP, KK, BPJS, dll
Jadi, nikah siri adalah sah menurut agama tapi belum sah menurut negara.
Baca Juga: Hukum Nikah Siri Dalam Islam, Sah atau Tidak?
Kenapa Masih Banyak yang Memilih Nikah Siri?
Beberapa alasan umum orang memilih nikah siri antara lain:
- Prosesnya cepat dan murah, tidak perlu urus administrasi KUA
- Kondisi khusus, misalnya belum cukup umur atau masih terikat status hukum lain
- Alasan pribadi atau sosial, seperti menjaga privasi atau perbedaan status sosial
Namun, kemudahan jangka pendek ini sering membawa risiko jangka panjang bagi istri dan anak.
Risiko Nikah Siri yang Sering Diabaikan
Sebelum memutuskan menikah siri, pahami dulu risikonya:
- Tidak punya bukti hukum resmi jika terjadi perceraian
- Anak sulit mendapatkan hak perdata (waris, akta lahir, nafkah)
- Sulit menuntut nafkah karena tidak ada dokumen pernikahan
- Bisa menimbulkan fitnah sosial, apalagi jika pernikahan tidak diumumkan
Islam sangat menjunjung kejelasan dan tanggung jawab. Jadi, meskipun sah secara agama, nikah siri rawan masalah sosial dan hukum.
Baca Juga: Biaya Nikah di KUA Terbaru untuk Calon Pengantin
Cara Mengubah Nikah Siri Jadi Sah Secara Hukum
Kalau kamu sudah terlanjur menikah siri, jangan khawatir — kamu bisa melegalkannya melalui isbat nikah.
Isbat nikah adalah proses penetapan pernikahan di Pengadilan Agama agar pernikahanmu diakui oleh negara.
Setelah disahkan, kamu bisa mendapatkan akta nikah dari KUA, dan semua hak hukum seperti pasangan resmi lainnya.
Pandangan Ulama Tentang Nikah Siri
Pendapat ulama tentang nikah siri cukup beragam:
- Imam Malik: menilai pernikahan yang tidak diumumkan bisa batal karena bisa menimbulkan fitnah.
- Imam Syafi’i: membolehkan nikah siri asal rukun nikah terpenuhi, tapi tetap menganjurkan agar diumumkan.
Kesimpulannya, Islam menekankan keterbukaan dan perlindungan hak dalam pernikahan, bukan kerahasiaan.
Kesimpulan Nikah Siri
Nikah siri adalah pernikahan sah menurut Islam tetapi belum sah secara hukum negara.
Kalau kamu memilih jalan ini, pastikan tahu konsekuensinya. Tapi kalau kamu ingin tenang secara agama dan hukum, sebaiknya menikah secara resmi di KUA. Kalau kamu dan pasangan sudah siap mengikat janji suci, rayakan dengan cara yang elegan dan kekinian! Gunakan undangan nikah digital dari undangankawin.com
Desain premium, bisa pilih lebih dari 60 tema menarik, lengkap dengan musik, peta lokasi, dan RSVP online. Praktis, elegan, dan bisa jadi kenangan manis selamanya. Klik disini untuk lihat template undangan nikah digital yang sesuai keinginanmu!
FAQ Populer Tentang Nikah Siri
1. Apakah nikah siri sah di mata agama?
Ya, nikah siri sah secara agama Islam selama rukun dan syaratnya terpenuhi (wali, saksi, ijab kabul).
2. Apakah nikah siri sah di mata hukum negara?
Tidak. Negara hanya mengakui pernikahan yang tercatat resmi di KUA atau catatan sipil.
3. Bagaimana cara melegalkan nikah siri?
Dengan mengajukan isbat nikah ke Pengadilan Agama agar bisa mendapatkan akta nikah resmi.
4. Apa risiko terbesar dari nikah siri?
Hak istri dan anak tidak terlindungi secara hukum (waris, nafkah, akta kelahiran, dll).
5. Apakah boleh nikah siri tanpa sepengetahuan keluarga?
Secara agama bisa sah, tapi secara moral dan sosial sangat tidak disarankan karena bisa menimbulkan fitnah.
Penutup
Sekarang kamu udah tahu kan, nikah siri adalah hal yang sah menurut agama tapi punya risiko besar di mata hukum negara.
Kalau kamu ingin membangun rumah tangga yang kuat dan tenang, jalani pernikahan yang sah secara agama dan hukum.
Dan biar momen sakralmu makin berkesan, pakai undangan digital elegan dari undangankawin.com
